MK Serius Kaji UU Penodaan Agama
Oleh Althaf pada Sabtu 13 Februari 2010, 10:42 PM
SURABAYA (Arrahmah.com) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Moh. Mahfud MD, menjamin lembaga yang dipimpinnya akan mengkaji Undang-undang (UU) Nomor 1/PNPS/1965 tentang penodaan agama secara serius.
"Percayakan kepada kami, kami tidak akan serampangan membahas undang-undang ini, dan oleh karena itu kami mengundang 60 ahli pada setiap hari Rabu untuk mengkaji undang-undang tersebut, sejak Februari hingga April 2010," katanya di Surabaya, Sabtu (13/2).
Setelah memberi pembekalan pada wisuda sarjana, magister, dan doktor serta pengukuhan guru besar di Universitas Tujuhbelas Agustus 1945 (Untag) Surabaya, ia mengatakan salah satu ahli yang diundang berasal dari Amerika Serikat.
"Setiap Rabu kami akan mengadakan sidang khusus untuk membahas undang-undang itu, di antaranya dengan ahli HAM dan kebebasan beragama dari AS, Cole Durham melalui teleconferens (perbincangan jarak jauh)," katanya.
Ke-60 ahli tersebut terdiri sembilan ahli yang dihadirkan pemohon (Syamsudin Rajab dari Perhimpunan Badan Hukum Indonesia/PBHI), 19 ahli yang dihadirkan pemerintah, 31 ahli yang diundang MK, dan Cole Durham.
MK mengundang antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), HTI, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Wali Buddha Indonesia (Walubi), serta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
sponsored links
Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com
The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net
IslamicCity Bookstore
Menyediakan produk-produk Islami. Diskon setiap hari 15-60%.
www.theislamiccity.com
|
Support Our Jihad
|
Berita Sebelumnya
- Dubes AS: Perjanjian Militer Dengan Rusia Merupakan Refleksi Dari Strategi Pertahanan
- AS Desak Terus Pembicaraan India-Pakistan
- McChrystal-Kayani Diskusikan Perbatasan Afghanistan-Pakistan
- NATO Lancarkan Serangan Besar Di Afghanistan Selatan
- Pasukan Kafir Amerika Kibarkan Bendera Putih
- Communica-Tour, Aplikasi Penjelajah Wisata Indonesia
- Resiko Pluralisme:Tokoh Kristen Poso Anggap UU Penodaan Agama Tidak Diperlukan
- Lagi Muslim Palestina Gugur Dalam serangan Udara Israel
- Militer AS Tengah Mempersiapkan Pusat Pelatihan Militer Terbaru di Pakistan
- Serangan Bom Bunuh 9 Polisi Boneka di Pusat Pelatihan Kepolisian
Berita Terbaru
- Syekh Ayman Az-Zawahiri : Rakyat Amerika Hanya Dijadikan Tumbal!
- Penduduk Afghan Berang Setelah Tentara Salibis NATO Merobek Al-Qur’an
- Israel Telah Mengontrol 6,25 Persen Wilayah Gaza
- Kericuhan Warnai Penyegelan Masjid Ahmadiyah
- Mayoritas Penduduk Pakistan Memandang AS Sebagai Musuh
- Mujahidin Daulah Islam Irak Kibar Bendera Hitam di Baghdad
- Mujahidin Afghan Ucapkan Selamat Atas Penarikan Pasukan Belanda Dari Afghanistan
- Seharusnya Bebas, Putri Munawaroh Tetap Dihukum 3 Tahun
- Putri Munawaroh Divonis 3 Tahun, Puluhan Muslimah Caci Hakim
- Pengacara Optimis Putri Munawaroh Dibebaskan
Berita Terkait
- Kaum Gay akan Perkarakan Kapolda Jawa Timur?
- Menag Bersyukur MK Tolak Judicial Review UU Pornografi
- Komunitas Lesbi, Gay Gelar Konferensi ILGA Asia di Surabaya???
- ICMI Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Islami
- Nasib UU No. 1/PNPS/1965 Akan “Digantung”
- Ansor Dukung Pengembangan Yogyakarta Sebagai Kota Toleransi
- Ratna Sarumpaet Roadshow Diskusi Nikah Sirri (??)
- Ketua MK Sepakat Nikah Siri Dipidanakan
- April, Putusan Final Sidang UU Penodaan Agama
- MUI Bangka Haramkan “Valentine Day” bagi Muslim